Dulu sebelum berlakunya undang-undang No. 32 tahun 2004, PILKADAa
dilaksanakan secara tidak langsung. Kepala daerah dipilih oleh DPRD namun sejak
tahun 2005 PILKADA dilakukan secara langsung. Namun akhir-akhir ini pemerintah
ingin merubah aturan tersebut. Bahkan usulan
tersebut di dukung oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang
bergabung dalam Koalisi Merah Putih.
Usulan untuk melaksanakan PILKADA memang menimbulkan Pro dan
Kontra. Ada beberapa kalangan yang setuju akan usulan tersebut, akan tetapi
tidak sedikit pula yang menentang usulan tersebut. Jika kita liha secara
rasional, PILKADA yang dilaksanakan secara tidak langsung tentu memiliki
beberapa keuntungan. Yang pastinya adalah jika PILKADA dilaksanakan secara
tidak langsung, pemerintah bisa meminimalisirkan anggaran pemilu ke
bidang-bidang yang lain. Selain itu jika PILKADA dilakukan secara tidak
langsung juga dapat memperbaiki moral masyarakat yang rusak karena adanya
pemilihan secara langsung. Sebagaimana kita ketahui pemilihan langsung yang
telah dilaksanakan sejak masa reformasi sering mengalami cacat. Cacat maksutnya
adalah kecurangan-kecurangan yang terjadi selama pemilihan langsung. Salah
satunya adalah Money Politic (politik uang), entah bagaimana politik uang yang
terjadi di Indonesia tidak hanya terjadi di kalangan pemerintahan saja, akan
tetapi di kalangan masyarakatpun juga banyak yang terjadi.
Sebagai contoh, di Indonesia masih banyak sekolah yang
menerima sogokan dari orang tua siswa untuk masuk ke sekolah tersebut. Jika
untuk mendapatkan pendidikan saja kita harus melakukan sogokan terlebih dahulu,
mau jadi apa bangsa Indonesia ini jika dari kecil saja telah di ajarkan sogok
menyogok.
Selain itu ketika diadakannya pemiliha umum (PEMILU) tidak
jarang pula keributan yang terjadi di
masyarakat. Hal ini dikarenakan masyarakat ingin membela unggulan mereka
yang mungkin di jelek-jelek kan oleh pendukung lawan. Hal ini pun menyebabkan
keresahan yang terjadi pada masyarakat sekitar.
Hal ini lah juga lah yang menjadi penyebab para pemimpin
kita mencetuskan usulan untuk melakukan pemilihan secara tidak langsung. Akan
tetapi usulan untuk melaksanakan pemilu secara tidak langsung juga memiliki
kekurangan. Diantaranya adalah ketika dilaksanakannya pemilihan tidak langsung,
hal ini menentang demokrasi di Indonesia. Sebagimana kita ketahui di dalam
undang-undang dikatan bahwa setiap masyarakat Indonesia berhak untuk
berpartisipasi dalam setiap proses pemerintahan. Jadi jika terdapat usulan
untuk pemilu secara tidak langsung pun masyarakat berhak untuk menentang
keputusan tersebut.
Selain itu jika pemerintah ingin melakukan pemilu secara
tidak langsung, sebaiknya pemerintah evaluasi hasil dari kinerja para anggota
dewan, banyak anggota dewan di Indonesia yang tersangkut masalah korupsi
seperti Angelina sondah, nazarudin, anas urbaningrum dll. Tidak hanya pada DPR
saja, tapi pada bidang-bidang yang lain pun juga. Seperti kasus korupsi sapi,
al-qur’an, hambalang dll.
Hal ini menunjukan bahwa pemerintahan di Indonesia belum
siap untuk melaksanakan pemilu secara umum karena masih besarnya
kemungkinan-kemungkinan untuk terjadinya KKN. Selain itu di Indonesia masih
kental akan Sukuisme. Contohnya pada
penerimaan PNS. Di Indonesia masih ada daerah yang hanya meloloskan calon yang
masih berhubungan dengan mereka, selain itu untuk menjadi seorang pegawai
pemerintahan, mereka harus mengeluarkan uang extra untuk bisa menjadi seorang
pegawai pemerintahan. Jika yang hanya menjadi seorang pegawai pemeritahan saja
mereka harus mengekuarkan uang extrs, bagaimana dengan mereka yang mencalonkan
diri untuk menjadi anggota dewan. Hal ini juga yang menyebabkan bayaknya orang
yang stress setelah pemilu dilaksanakan, karena mereka telah mengeluarkan uang
yang sangat banyak untuk menyogok masyarakat. Jadi bila pemilu dilaksanakan
secara tidak langsung, tentu hal ini meringankan mereka yang ingin menjadi
anggota dewan namun tidak memiliki kemampuan untuk menjadi wakil rakyat.
Jadi, saya kira pemilihan secara langsung atau tidak langsung
harus di tinjau terlebih dahulu, mana yang baik dan mana yang buruk serta
bagaimana sistemnya. Karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat banyak, jadi
sebaiknya pemerintah memikirkan secara matang-matang manakah yang terbaik bagi
bangsa ini. Jangan hanya karena haus akan kekuasaan, pemerintah mengambil
keputusan yang salah.
Dinda blognya sangat baik dan menarik untuk dibaca. 95 untuk Dinda:))
ReplyDelete