Thursday, 18 September 2014

Pendapat : Polemik PILKADA Langsung dan Tidak Langsung



Dulu sebelum berlakunya undang-undang No. 32 tahun 2004, PILKADAa dilaksanakan secara tidak langsung. Kepala daerah dipilih oleh DPRD namun sejak tahun 2005 PILKADA dilakukan secara langsung. Namun akhir-akhir ini pemerintah ingin merubah aturan tersebut. Bahkan usulan  tersebut di dukung oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang bergabung dalam Koalisi Merah Putih.


Usulan untuk melaksanakan PILKADA memang menimbulkan Pro dan Kontra. Ada beberapa kalangan yang setuju akan usulan tersebut, akan tetapi tidak sedikit pula yang menentang usulan tersebut. Jika kita liha secara rasional, PILKADA yang dilaksanakan secara tidak langsung tentu memiliki beberapa keuntungan. Yang pastinya adalah jika PILKADA dilaksanakan secara tidak langsung, pemerintah bisa meminimalisirkan anggaran pemilu ke bidang-bidang yang lain. Selain itu jika PILKADA dilakukan secara tidak langsung juga dapat memperbaiki moral masyarakat yang rusak karena adanya pemilihan secara langsung. Sebagaimana kita ketahui pemilihan langsung yang telah dilaksanakan sejak masa reformasi sering mengalami cacat. Cacat maksutnya adalah kecurangan-kecurangan yang terjadi selama pemilihan langsung. Salah satunya adalah Money Politic (politik uang), entah bagaimana politik uang yang terjadi di Indonesia tidak hanya terjadi di kalangan pemerintahan saja, akan tetapi di kalangan masyarakatpun juga banyak yang terjadi.

Sebagai contoh, di Indonesia masih banyak sekolah yang menerima sogokan dari orang tua siswa untuk masuk ke sekolah tersebut. Jika untuk mendapatkan pendidikan saja kita harus melakukan sogokan terlebih dahulu, mau jadi apa bangsa Indonesia ini jika dari kecil saja telah di ajarkan sogok menyogok.

Selain itu ketika diadakannya pemiliha umum (PEMILU) tidak jarang pula keributan yang terjadi di  masyarakat. Hal ini dikarenakan masyarakat ingin membela unggulan mereka yang mungkin di jelek-jelek kan oleh pendukung lawan. Hal ini pun menyebabkan keresahan yang terjadi pada masyarakat sekitar.

Hal ini lah juga lah yang menjadi penyebab para pemimpin kita mencetuskan usulan untuk melakukan pemilihan secara tidak langsung. Akan tetapi usulan untuk melaksanakan pemilu secara tidak langsung juga memiliki kekurangan. Diantaranya adalah ketika dilaksanakannya pemilihan tidak langsung, hal ini menentang demokrasi di Indonesia. Sebagimana kita ketahui di dalam undang-undang dikatan bahwa setiap masyarakat Indonesia berhak untuk berpartisipasi dalam setiap proses pemerintahan. Jadi jika terdapat usulan untuk pemilu secara tidak langsung pun masyarakat berhak untuk menentang keputusan tersebut.

Selain itu jika pemerintah ingin melakukan pemilu secara tidak langsung, sebaiknya pemerintah evaluasi hasil dari kinerja para anggota dewan, banyak anggota dewan di Indonesia yang tersangkut masalah korupsi seperti Angelina sondah, nazarudin, anas urbaningrum dll. Tidak hanya pada DPR saja, tapi pada bidang-bidang yang lain pun juga. Seperti kasus korupsi sapi, al-qur’an, hambalang dll.

Hal ini menunjukan bahwa pemerintahan di Indonesia belum siap untuk melaksanakan pemilu secara umum karena masih besarnya kemungkinan-kemungkinan untuk terjadinya KKN. Selain itu di Indonesia masih kental akan Sukuisme.  Contohnya pada penerimaan PNS. Di Indonesia masih ada daerah yang hanya meloloskan calon yang masih berhubungan dengan mereka, selain itu untuk menjadi seorang pegawai pemerintahan, mereka harus mengeluarkan uang extra untuk bisa menjadi seorang pegawai pemerintahan. Jika yang hanya menjadi seorang pegawai pemeritahan saja mereka harus mengekuarkan uang extrs, bagaimana dengan mereka yang mencalonkan diri untuk menjadi anggota dewan. Hal ini juga yang menyebabkan bayaknya orang yang stress setelah pemilu dilaksanakan, karena mereka telah mengeluarkan uang yang sangat banyak untuk menyogok masyarakat. Jadi bila pemilu dilaksanakan secara tidak langsung, tentu hal ini meringankan mereka yang ingin menjadi anggota dewan namun tidak memiliki kemampuan untuk menjadi wakil rakyat.

Jadi, saya kira pemilihan secara langsung atau tidak langsung harus di tinjau terlebih dahulu, mana yang baik dan mana yang buruk serta bagaimana sistemnya. Karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat banyak, jadi sebaiknya pemerintah memikirkan secara matang-matang manakah yang terbaik bagi bangsa ini. Jangan hanya karena haus akan kekuasaan, pemerintah mengambil keputusan yang salah.

1 comment:

  1. Dinda blognya sangat baik dan menarik untuk dibaca. 95 untuk Dinda:))

    ReplyDelete